InfoSAWIT Sumatera, JAKARTA — Beberapa pekan terakhir, pemerintah menggulirkan wacana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Meski belum ditetapkan HET pasti, namun harga minyak goreng di pasaran cenderung liar melambung tinggi.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Kemendag juga menyebutkan perubahan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) minyak goreng rakyat agar tidak menutup perdagangan minyak goreng curah.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dari Direktorat Jenderal Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengklaim, kedua kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan inflasi sebesar 0,09-0,14 persen. Artinya, kebijakan penyesuaian HET dan DMO minyak goreng rakyat diklaim hanya akan menimbulkan inflasi relatif kecil.
BACA JUGA: Pemerintah Indonesia Bahas Deforestasi Hutan pada Pertemuan COFO ke-27 di Roma
Di pasaran, harga minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, merangkak naik sejak wacana tersebut digulirkan. “Sekarang harganya (MinyaKita) Rp 16 ribu,” kata warga DKI Jakarta, Isna, kepada InfoSAWIT , Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan penelusuran InfoSAWIT di lapangan, harga minyak goreng masih relatif stabil. Namun demikian terkhusus harga minyak goreng MinyaKita memang mengalami peningkatan harga di agen. Harga MinyaKita di sejumlah agen minyak goreng di Pasar Cisalak, Depok, berada di harga Rp 15 ribu-Rp 16 ribu. Sedangkan di Pasar Cibubur, Jakarta, harganya juga sekitaran itu.
Padahal tertulis di kemasan MinyaKita, harga yang ditetapkan pemerintah masih di angka Rp 14 ribu per liter. Sebagai warga yang senantiasa mengkonsumsi MinyaKita karena dinilai ekonomis, kenaikan harga MinyaKita membuatnya berpikir dua kali untuk membeli minyak goreng “pelat merah” tersebut.
BACA JUGA: Bumitama Serap Aspirasi dan Masukan Masyarakat Melalui Forsimas
“Kalau harga per liternya sudah Rp 16 ribu, saya mendingan (lebih baik) beli merek minyak goreng yang lebih bagus,” kata Isna. (T4)