InfoSAWIT, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menekankan pentingnya penggunaan bibit sawit unggul, berkualitas, dan bersertifikat bagi para petani. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung Program B35 yang diluncurkan pemerintah, yang bertujuan meningkatkan produksi energi bersih berbasis sawit.
“B35 dan seterusnya sebagian besar bahan bakunya adalah sawit. Oleh karena itu, selain memperluas area tanam, kita harus menggunakan bibit yang berkualitas,” ujar Wamentan di Jakarta, Senin (12/8).
Program B35, yang digagas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merupakan inisiatif untuk meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan. Program ini memanfaatkan campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit dengan kadar 35 persen dan 65 persen sisanya berasal dari bahan bakar minyak (BBM) solar. Penggunaan bahan bakar B35 dinilai lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah dibandingkan solar konvensional.
BACA JUGA: Kebakaran Lahan Sawit di Mesuji Meluas, Pemadaman Terus Diupayakan
Wamentan menekankan bahwa peningkatan produksi sawit berkualitas akan sangat membantu pelaksanaan program ini. “Tolong belilah bibit yang bersertifikat, karena bibit bersertifikat itu menentukan hasil panen sawit,” tegasnya dikutip InfoSAWIT dari Antara.
Sudaryono juga mengingatkan para petani untuk berhati-hati terhadap penjualan bibit palsu yang marak di platform daring. Menurutnya, penjualan bibit palsu tidak hanya merugikan petani tetapi juga mengganggu rantai pasok dan ekosistem usaha sawit di Indonesia. Pihaknya telah mengambil tindakan tegas, termasuk melaporkan kasus-kasus penjualan bibit palsu kepada pihak berwenang.
Selain itu, Wamentan menggarisbawahi pentingnya edukasi masif kepada masyarakat dan petani mengenai penggunaan bibit unggul. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah petani menjadi korban bibit palsu yang dapat menyebabkan kerugian jangka panjang, terutama dalam produksi sawit yang dapat berdampak hingga puluhan tahun.
Wamentan juga sempat meninjau fasilitas laboratorium Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, Sumatera Utara, yang dinilainya memiliki sumber daya manusia dan teknologi pengujian bibit unggul yang memadai.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah menekankan pentingnya pengawasan dan penertiban penjualan bibit, terutama melalui platform daring, untuk memastikan petani mendapatkan bibit unggul bersertifikat demi peningkatan produksi dan produktivitas tanaman mereka. (T2)
