InfoSAWIT, JAKARTA – Pada Senin pagi, masyarakat politik Indonesia dikejutkan oleh pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Namun, pengunduran diri Airlangga yang mendadak ini tidak terkait dengan dugaan kasus hukum yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung menegaskan bahwa penanganan perkara hukum mereka didasarkan pada fakta dan bukti yang ada, bukan karena alasan politik. Harli, juru bicara Kejagung, menjelaskan, “Penanganan perkara tidak berdasarkan politisasi hukum melainkan didasarkan pada pembuktian dan penanganan perkara, juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum,” katanya dikutip InfoSAWIT dari Kompas, ditulis Rabu (14/8/202).
Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021, serta kelangkaan minyak goreng pada tahun 2023, memang pernah membawa Airlangga sebagai saksi. Namun, Harli menegaskan bahwa belum ada informasi mengenai penetapan tersangka terhadap Airlangga dari pihak penyidik.
BACA JUGA:
Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa pengunduran diri Airlangga tidak berkaitan dengan masalah hukum. “Saya baru mengetahui pengunduran dirinya tadi malam. Pagi-pagi saya mendapat telepon untuk langsung ke Jakarta dan mendengarkan penjelasan dari Pak Airlangga,” kata Doli.
Menurut Doli, Airlangga memutuskan untuk mundur demi fokus pada tugasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. “Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian dalam menjalankan proses transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” tandas Doli. (T2)
