Petani Sawit di Kotawaringin Timur Uji Coba Aplikasi Ketelusuran untuk Standar EUDR

oleh -5.677 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Fortasbi/ Petani Sawit di Kotawaringin Timur Uji Coba Aplikasi Ketelusuran untuk Standar EUDR.

Rohmat menekankan bahwa ID Survey telah melakukan beberapa penyederhanaan aplikasi berdasarkan masukan dari para petani. Salah satunya adalah penggunaan email kelompok tani sebagai pengganti email perorangan, meskipun setiap petani tetap memiliki akun dan kata sandi masing-masing.

“Ini masih terus diuji coba. Nantinya, setiap kelompok harus memiliki lima orang yang paham aplikasi ini untuk mengajarkan kepada petani lainnya,” ujarnya. Aplikasi ini juga akan menolak data yang tidak sesuai, seperti laporan produksi yang ternyata berlebihan.

Sebelumnya, perwakilan Uni Eropa telah mengunjungi KUD Tri Daya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk melihat langsung bagaimana petani sawit swadaya di kawasan tersebut mengelola perkebunan, lahan, serta lingkungan mereka.

BACA JUGA: Sebanyak 7.839 Petani Sawit Swadaya Dilatih Fortasbi Untuk Tingatkan Kapasitas Sawit Berkelanjutan

Diketahui, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 16,38 juta hektare, dengan 41 persen atau 6,72 juta hektare di antaranya dikelola oleh petani sawit swadaya. “Sudah satu tahun ini Tri Daya mendapat sosialisasi soal EUDR, jadi kami tidak kaget,” pungkas Rohmat. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com