Rohmat menekankan bahwa ID Survey telah melakukan beberapa penyederhanaan aplikasi berdasarkan masukan dari para petani. Salah satunya adalah penggunaan email kelompok tani sebagai pengganti email perorangan, meskipun setiap petani tetap memiliki akun dan kata sandi masing-masing.
“Ini masih terus diuji coba. Nantinya, setiap kelompok harus memiliki lima orang yang paham aplikasi ini untuk mengajarkan kepada petani lainnya,” ujarnya. Aplikasi ini juga akan menolak data yang tidak sesuai, seperti laporan produksi yang ternyata berlebihan.
Sebelumnya, perwakilan Uni Eropa telah mengunjungi KUD Tri Daya di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk melihat langsung bagaimana petani sawit swadaya di kawasan tersebut mengelola perkebunan, lahan, serta lingkungan mereka.
BACA JUGA: Sebanyak 7.839 Petani Sawit Swadaya Dilatih Fortasbi Untuk Tingatkan Kapasitas Sawit Berkelanjutan
Diketahui, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 16,38 juta hektare, dengan 41 persen atau 6,72 juta hektare di antaranya dikelola oleh petani sawit swadaya. “Sudah satu tahun ini Tri Daya mendapat sosialisasi soal EUDR, jadi kami tidak kaget,” pungkas Rohmat. (T2)
