InfoSAWIT, PALANGKARAYA – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa kepolisian di tingkat provinsi hingga kabupaten telah mengambil langkah serius untuk menangani kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, baik dari perusahaan besar swasta (PBS) maupun masyarakat.
Langkah-langkah tersebut, kata Erlan dalam pesan singkat yang diterima di Palangka Raya pada Rabu malam, mencakup himbauan serta tindakan tegas terhadap para pelaku pencurian.
Selama tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani sebanyak 175 kasus pencurian TBS dengan melibatkan 350 tersangka. Di antara tersangka tersebut, beberapa di antaranya terbukti menggunakan narkotika, dengan 22 pelaku pencurian TBS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berasal dari Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
BACA JUGA: HIP Biodiesel September 2024 Ditetapkan Rp 12.389/liter Cenderung Stagnan
Erlan juga menyebut bahwa Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2012. Satgas ini melibatkan kepala pemerintahan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan tujuan untuk lebih optimal dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.
“Kami berharap melalui Satgas ini, masyarakat dan pihak perusahaan dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan baik, sehingga dapat mengurangi insiden pencurian TBS di wilayah ini,” tutur Erlan dikutip InfoSAWIT dari Antara, Sabtu (7/9/2024).
Erlan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayahnya, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun Tipis Pada Jumat (6/9), Harga CPO Mingguan Stagnan
“Dengan bersama-sama menjaga keamanan, mari kita ciptakan Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Erlan. (T2)