InfoSAWIT, JAKARTA – Analis Kebijakan Ahli Madya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko), Khadikin, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk petani sawit. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit, terutama bagi perkebunan rakyat, apalagi kebijakan itu berlaku wajib pada tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Khadikin mengungkapkan bahwa meskipun ISPO baru akan diwajibkan pada 2025, pemerintah telah melakukan berbagai upaya signifikan dalam persiapan regulasi ini. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah penerapan ISPO pada skala perkebunan rakyat, yang masih memerlukan banyak perhatian.
“Pemerintah telah melakukan perubahan Peraturan Presiden terkait pendanaan untuk mempercepat penerapan ISPO, terutama bagi perkebunan rakyat. Hal ini dilakukan agar regulasi tersebut dapat diterapkan dengan lebih tepat dan mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Khadikin dalam Dialog dengan tema “Percepatan Sertifikasi ISPO Bagi Para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Pendekatan Yurisdiksi”, Kamis (12/9/2024) di ICE BSD, dihadiri InfoSAWIT.
BACA JUGA: Industri Kelapa Sawit Dorong Hilirisasi Sekaligus Manfaatkan Limbah Guna Capai Net Zero Emission
Lebih lanjut, Khadikin menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk mempermudah akses pendanaan bagi para petani kelapa sawit dalam rangka memenuhi standar ISPO. Dengan adanya pendanaan ini, diharapkan para petani dapat lebih mudah mengadopsi praktik perkebunan yang berkelanjutan sesuai dengan standar ISPO yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk memastikan percepatan implementasi ISPO dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dalam hal ini, Kemenko Perekonomian berperan sebagai penggerak utama untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan dan memastikan semua pihak terkait dapat berkontribusi dalam pelaksanaan ISPO.
Khadikin menegaskan bahwa penerapan ISPO ini tidak hanya penting untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Sah Dana Peremajaan Sawit Rakyat Naik Menjadi Rp 60 Juta per Hektar
“Penerapan ISPO ini akan berbeda dengan pendekatan sebelumnya, di mana prinsip utamanya adalah keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Kami mendukung sepenuhnya kebijakan ini dan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap bahwa ISPO wajib pada 2025 dapat menjadi tonggak penting dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat. (T2)
