Ketiga, penetapan perkebunan sawit terintegrasi dengan industri produk nilai tambah, yang dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
Penetapan industri sawit sebagai objek vital strategis harus didasarkan pada kerangka kerja dan peta jalan pembangunan jangka panjang, yang membutuhkan tata kelola yang lebih baik, perluasan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan bibit unggul, kebijakan pengolahan hilir dan hulu yang terintegrasi, serta selaras dengan standar keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Sebagai suatu industri strategis, sudah saatnya sawit dikelola secara terpadu oleh satu lembaga khusus pengelola industri sawit strategis yang bertanggungjawab dalam penyusunan kebijakan, koordinasi, pengananan data dan peta terpadu, perijinan dan pengendalian industri sawit.
Tugas penting dari lembaga ini adalah penyelesaian konflik sengketa lahan akibat tumpeng tindih perizinan, pembangunan perkebungan dan industri hilir sawit, riset serta kebijakan alokasi penggunaan minyak kelapa sawit untuk berbagai tujuan, terutama bioenergi dan pangan untuk konsumsi domestik dan ekspor.
Tugas penting dari Lembaga ini adalah penyelesaian konflik sengketa lahan akibat tumpeng tindih perijinan, pembangunan perkebungan dan industri hilir sawit, riset serta kebijakan alokasi penggunaan minyak kelapa sawit untuk berbagai tujuan, terutama bioenergi dan pangan untuk konsumsi domestik dan ekspor. (*)
