Pihak Indonesia yang diwakili Staff Ahli Bidang Konektivitas, Sektor Jasa, dan Sumber Daya Alam, Kemenko Perekonomian RI, Musdhalifah Machmud dan Malaysia diwakili, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Yusran Shah Bin Mohd Yusof, menegaskan pentingnya menggunakan peta hutan yang berbasis pada otoritas nasional, karena ini memberikan data yang sah dan berkelanjutan. Mereka yakin bahwa peta hutan nasional memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang lebih akurat dan ilmiah terkait tutupan hutan.
Diskusi terus berlanjut, dengan semua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada level teknis guna menangani isu-isu spesifik terkait penerapan EUDR. Gugus Tugas Gabungan Ad Hoc, yang merupakan mekanisme konsultatif antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa, terus menjadi platform untuk mencari solusi terbaik guna mencapai penerapan EUDR yang adil dan seimbang.
Dalam jangka panjang, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi teknis dan dialog antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa, sembari tetap fokus pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada tahun 2030 serta komitmen internasional terkait iklim dan keanekaragaman hayati. (T2)
