InfoSAWIT, BRUSSEL – Pada pertemuan ketiga Gugus Tugas Gabungan Ad Hoc (JTF) mengenai Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Indonesia dan Malaysia kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap implementasi aturan tersebut yang semakin mendekati tenggat, kendati kebijakan ini berpotensi ditunda hingga setahun.
Dalam suasana diskusi yang intensif, kedua negara mendesak Uni Eropa untuk segera memberikan pedoman pelaksanaan yang jelas. Mereka khawatir jika informasi praktis tidak disampaikan tepat waktu, pasar UE akan menjadi tidak pasti, dan ini akan berdampak negatif bagi rantai pasokan komoditas utama mereka, seperti minyak sawit.
Di sisi lain, Uni Eropa menyoroti kekhawatiran terkait larangan hukum di Indonesia dan Malaysia terhadap pengumpulan data geolokasi, yang menjadi persyaratan utama dalam EUDR. Bagi operator EUDR, kemampuan melacak rantai pasokan melalui data geolokasi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan. Namun, Indonesia dan Malaysia dengan tegas menekankan bahwa undang-undang privasi dan keamanan di kedua negara melindungi data ini, sehingga pengumpulan geolokasi diatur secara ketat.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik 0,91 Persen Pada Senin (14/10), Harga CPO di Bursa Malaysia Melonjak
Dalam pertemuan tersebut, pihak Uni Eropa yang diwakili Direktur Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa, Florika Fink Hooijer, memuji langkah maju yang telah diambil oleh Indonesia dan Malaysia dalam meningkatkan ketertelusuran dan transparansi rantai pasokan komoditas.
Dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Selasa (15/10/2024), prakarsa Dasbor Nasional Indonesia serta berbagai perangkat ketertelusuran Malaysia, seperti Sawit Intelligent Management System (SIMS), GeoPalm Portal, dan MSPO Trace, menjadi bukti komitmen kuat kedua negara. Uni Eropa menyambut baik penerapan skema sertifikasi nasional seperti Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO) dan Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), yang membantu operator dan pedagang dalam memenuhi standar keberlanjutan.
Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa memperkuat skema ketertelusuran nasional menjadi prioritas penting. Uni Eropa pun menegaskan dukungannya untuk membantu kedua negara dalam memperkuat sistem yang ada. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi operator untuk mematuhi EUDR tanpa mengorbankan kepentingan lokal.
BACA JUGA: Pemutihan Sawit Dianggap Riskan Tindak Korupsi, Perlu Transparansi
Dalam konteks keberlanjutan, Uni Eropa juga menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan pertemuan konsultasi terkait peta tutupan hutan. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data ilmiah yang tersedia dengan mengacu pada definisi yang disepakati secara multilateral. Uni Eropa juga menegaskan bahwa peta Observatorium Hutan Uni Eropa hanya berfungsi sebagai alat pendukung dan tidak bersifat mengikat secara hukum.
