InfoSAWIT, SULAWESI TENGAH – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memeriksa Kepala Divisi Keuangan Holding PT Astra Agro Lestari Tbk., (AALI), Daniel Paolo Gultom, terkait dugaan aliran dana dari PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) ke Astra Agro Lestari. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.20 WITA hingga 17.30 WITA, Kamis (7/11).
Pemeriksaan Daniel Paolo sebelumnya dijadwalkan pada Senin (4/11) namun ditunda karena kendala tertentu. Selain Daniel, Kejati Sulteng juga memanggil Arief Catur Irawan, Direktur Operasional Astra Agro Lestari, untuk diperiksa pada Rabu (6/11), namun Arief tidak hadir.
Kejati Sulteng tengah mengusut beberapa anak perusahaan Astra Agro Lestari yang diduga bermasalah, yakni PT SJA, PT ANA, dan PT RAS. Sejumlah pimpinan di anak perusahaan tersebut turut diselidiki, di antaranya Oka Arimbawa, manajer PT SJA yang juga berperan di PT ANA dan PT RAS, serta Doni Yoga Pradana, Direktur PT SJA.
BACA JUGA: Dorab Mistry: Volatilitas Harga Minyak Sawit Diperkirakan Tinggi, Periode Pertumbuhan Terbatas
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Laode Sofyan, SH, MH, membenarkan bahwa Daniel Paolo telah memenuhi panggilan penyidik pada hari tersebut. “Iya betul, sekarang yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Laode melalui pesan singkat seprti dikutip InfoSAWIT dari deadline-news.com.
Dalam proses penyidikan, auditor publik independen yang dilibatkan menemukan dugaan kerugian negara hingga Rp79 miliar, selain itu, puluhan alat berat juga disita sebagai barang bukti.
Kejadian ini memicu perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang meminta klarifikasi dari emiten minyak kelapa sawit Astra Agro Lestari (AALI) mengenai ketidakhadiran petinggi perusahaan dalam pemanggilan Kejati Sulteng. BEI menuntut penjelasan dari AALI terkait dampak hukum tersebut terhadap aspek keuangan, operasional, serta kelangsungan usaha. Selain itu, BEI menginginkan rincian mengenai strategi perusahaan untuk mengatasi masalah tersebut, baik dari sisi pencegahan maupun koreksi.
BACA JUGA: Pentingnya Analisis TBS Sawit dalam Menggenjot Kualitas dan Kuantitas Produksi Sawit
Menanggapi permintaan BEI, Corporate Secretary Astra Agro Lestari, Tingning Sukowignjo, menjelaskan alasan ketidakhadiran perwakilan perusahaan pada panggilan awal. Dikutip dari Katadata, menurutnya, pemanggilan itu berhubungan dengan proses hukum yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), anak usaha Astra Agro Lestari, terkait kasus tumpang tindih lahan dengan PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV). AALI mengajukan penundaan pemanggilan karena masih menyiapkan dokumen-dokumen dan informasi yang diperlukan. (T2)
