InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Sekitar 70 hingga 80 persen petani sawit kecil di Malaysia telah mematuhi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR), menurut Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani. Pemerintah berkomitmen untuk membantu petani sawit yang tersisa agar dapat memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Johari menjelaskan bahwa perusahaan besar seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mematuhi EUDR karena mereka sudah memasok ke negara-negara Eropa dan telah memperoleh berbagai sertifikasi internasional. Namun, ia menyoroti bahwa dari total luas perkebunan kelapa sawit di Malaysia, sekitar 1,5 juta hektare masih dikelola oleh petani kecil yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi regulasi tersebut.
“Pemerintah akan memastikan petani kecil mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mencapai kepatuhan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan,” kata Johari dalam konferensi pers di Kuala Lumpur dikutip InfoSAWIT dari Bernama, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Kenanga Research Proyeksikan Harga CPO RM4.600 hingga RM4.700 per ton
Regulasi EUDR mengharuskan semua produk yang memasuki pasar Uni Eropa, termasuk minyak sawit, bebas dari deforestasi. Berdasarkan proposal Komisi Eropa, perusahaan besar harus mematuhi regulasi ini paling lambat 30 Desember 2025, sementara usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki waktu hingga 30 Juni 2026. Meski begitu, lebih dari 45 negara telah mengajukan permohonan penundaan implementasi regulasi ini.
Selain membahas kesiapan industri sawit Malaysia terhadap EUDR, Johari juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial di Perumahan Rakyat (PPR) Hiliran Ampang, di mana ia bersama Bernas menyalurkan bantuan sembako berupa beras dan gula kepada lebih dari 1.000 warga. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bernas Datuk Seri Rohani Abdul Karim dan CEO Bernas Zulkiflee Abdul Rahman. (T2)