Global Witness Singgung Jejak Deforestasi Inggris, Indonesia dan Malaysia Perkuat Sawit Berkelanjutan

oleh -800 Dilihat
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. SawitFest 2021/foto: Fitra Yogi/Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Inggris menjadi perhatian utama dalam laporan terbaru Global Witness yang mengungkap kontribusinya terhadap deforestasi tropis dunia. Dalam periode November 2021 hingga Desember 2024, Inggris dituding menyebabkan hilangnya hutan seluas 12.856 hektare hanya untuk memenuhi kebutuhan produk peternakan dari Brasil—luas yang setara dengan wilayah Kota Liverpool.

Laporan yang dikutip dari CSPO Watch pada Jumat (11/4/2025) juga mengungkap deforestasi akibat permintaan Inggris atas kedelai Brasil (2.494 ha), kelapa sawit dari Papua Nugini (6.727 ha), Indonesia (4.249 ha), serta biji kakao dari Pantai Gading (4.875 ha).

Menanggapi temuan ini, Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Anna Gelderd, mendesak pemerintah agar segera mempercepat penerapan Undang-Undang Lingkungan yang kuat. “Kita tidak boleh tinggal diam. Perlu ada tindakan nyata dalam penelusuran rantai pasok dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

BACA JUGA: ISPO Baru Akhirnya Diteken Prabowo, Aturan Sawit Kini Lebih Luas dan Tegas

 

ISPO Diperluas, Seluruh Rantai Industri Sawit Wajib Patuh

Di tengah perhatian masyarakat global terhadap isu deforestasi, Indonesia melangkah progresif dengan memperluas cakupan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Per Maret 2025, ISPO tidak lagi hanya mengatur sektor perkebunan, melainkan juga mencakup industri hilir dan bioenergi berbasis sawit.

Menurut regulasi terbaru yang dilihat InfoSAWIT, ketentuan ini bersifat wajib. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa usaha perkebunan, pengolahan minyak sawit, hingga produksi biodiesel, semuanya harus memenuhi standar keberlanjutan nasional. Pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar, mulai dari peringatan tertulis hingga penghentian sementara kegiatan usaha.

 

Malaysia Perkenalkan MSPO 2.0, Tanggapi EUDR

Langkah serupa diambil oleh Malaysia. Pemerintah melalui Menteri Perkebunan dan Komoditas, Johari Ghani, meluncurkan standar MSPO 2.0 sebagai wujud komitmen terhadap praktik sawit berkelanjutan. Standar ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan menetapkan tanggal cut-off deforestasi: hanya lahan yang tidak mengalami penggundulan setelah 31 Desember 2019 yang dapat disertifikasi.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 11-17 April 2025 Turun Rp67,41 per Kg

Kebijakan ini juga menjadi bentuk respons terhadap Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang dianggap memberatkan negara pengekspor, terutama petani kecil.

Dengan berbagai langkah tersebut, baik Indonesia maupun Malaysia menunjukkan keseriusannya dalam merespons kritik global dan mendorong transformasi industri sawit menuju praktik yang lebih bertanggung jawab. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com