InfoSAWIT, KUALA LUMPUR – Inggris menjadi perhatian utama dalam laporan terbaru Global Witness yang mengungkap kontribusinya terhadap deforestasi tropis dunia. Dalam periode November 2021 hingga Desember 2024, Inggris dituding menyebabkan hilangnya hutan seluas 12.856 hektare hanya untuk memenuhi kebutuhan produk peternakan dari Brasil—luas yang setara dengan wilayah Kota Liverpool.
Laporan yang dikutip dari CSPO Watch pada Jumat (11/4/2025) juga mengungkap deforestasi akibat permintaan Inggris atas kedelai Brasil (2.494 ha), kelapa sawit dari Papua Nugini (6.727 ha), Indonesia (4.249 ha), serta biji kakao dari Pantai Gading (4.875 ha).
Menanggapi temuan ini, Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Anna Gelderd, mendesak pemerintah agar segera mempercepat penerapan Undang-Undang Lingkungan yang kuat. “Kita tidak boleh tinggal diam. Perlu ada tindakan nyata dalam penelusuran rantai pasok dan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
BACA JUGA: ISPO Baru Akhirnya Diteken Prabowo, Aturan Sawit Kini Lebih Luas dan Tegas
ISPO Diperluas, Seluruh Rantai Industri Sawit Wajib Patuh
Di tengah perhatian masyarakat global terhadap isu deforestasi, Indonesia melangkah progresif dengan memperluas cakupan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Per Maret 2025, ISPO tidak lagi hanya mengatur sektor perkebunan, melainkan juga mencakup industri hilir dan bioenergi berbasis sawit.
Menurut regulasi terbaru yang dilihat InfoSAWIT, ketentuan ini bersifat wajib. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa usaha perkebunan, pengolahan minyak sawit, hingga produksi biodiesel, semuanya harus memenuhi standar keberlanjutan nasional. Pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar, mulai dari peringatan tertulis hingga penghentian sementara kegiatan usaha.
Malaysia Perkenalkan MSPO 2.0, Tanggapi EUDR
Langkah serupa diambil oleh Malaysia. Pemerintah melalui Menteri Perkebunan dan Komoditas, Johari Ghani, meluncurkan standar MSPO 2.0 sebagai wujud komitmen terhadap praktik sawit berkelanjutan. Standar ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan menetapkan tanggal cut-off deforestasi: hanya lahan yang tidak mengalami penggundulan setelah 31 Desember 2019 yang dapat disertifikasi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 11-17 April 2025 Turun Rp67,41 per Kg
Kebijakan ini juga menjadi bentuk respons terhadap Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), yang dianggap memberatkan negara pengekspor, terutama petani kecil.
Dengan berbagai langkah tersebut, baik Indonesia maupun Malaysia menunjukkan keseriusannya dalam merespons kritik global dan mendorong transformasi industri sawit menuju praktik yang lebih bertanggung jawab. (T2)