Namun, ia tak menampik bahwa tantangan masih besar, terutama pada jalur pengajuan PSR berbasis kemitraan. Meski secara potensi lebih menjanjikan, baru 11% dari pengajuan kemitraan yang lolos verifikasi teknis (Rekomtek).
“Masalah utama tetap pada legalitas lahan. Banyak petani kita masih berada di lahan yang secara hukum belum jelas, misalnya HPH. Kalau lahan belum clean and clear, kami belum bisa salurkan,” tegasnya.
BPDPKS, lanjut Normansyah, juga tetap melanjutkan program bantuan sarana prasarana (sarpras), pendidikan, penelitian, dan promosi sawit berkelanjutan. Dana sarpras tahun ini mencapai Rp219 miliar, mencakup delapan item seperti alat pascapanen, perbaikan jalan, unit pengolahan hasil, dan sertifikasi ISPO—yang terakhir ini justru paling sedikit dimanfaatkan.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 30 April – 6 Mei 2025 Turun Rp 18,94 per ton
“Kami tidak pernah menghentikan pendanaan sarpras. Bahkan dukungan pengembangan SDM dan beasiswa masih terus kami berikan,” ujar Normansyah.
Kini, semua pihak berharap ke depan proses pengajuan PSR semakin lancar. Koordinasi antara lembaga petani, pemerintah daerah, dan perusahaan mitra menjadi kunci agar target 180 ribu hektare bisa tercapai. Bagi Setiyono dan Aspekpir, tugas mereka tak sekadar memperjuangkan anggotanya, tapi memastikan agar setiap pohon sawit yang tumbuh adalah cerminan dari upaya peremajaan yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (T2)
