Lebih lanjut, SPKS mendorong agar dana pungutan sawit lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan petani, seperti pembangunan jalan kebun, bantuan pupuk, dan pendanaan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 16/2025 yang menyebut bahwa biaya sertifikasi ISPO ditanggung oleh BPDPKS.
“Jangan sampai pungutan tinggi tapi tidak ada manfaat langsung bagi petani. Kalau harga TBS terus rendah, bagaimana petani bisa mengelola kebunnya dengan baik? Akhirnya, kesejahteraan petani terus terpinggirkan,” tutup Sabarudin.
SPKS berharap pemerintah lebih peka terhadap aspirasi petani sawit kecil yang selama ini menjadi ujung tombak produksi, namun kerap luput dari perhatian kebijakan strategis. (T2)
