Gubernur Apolo juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk memastikan data yang diterima benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia meminta agar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Selatan bekerja sama erat dalam proses validasi lanjutan.
“Langkah selanjutnya adalah membentuk tim koordinasi lintas dinas untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data di lapangan, memastikan tidak ada data tumpang tindih atau izin bermasalah,” katanya.
Penyerahan data ini menjadi pijakan penting bagi Papua Selatan dalam membangun sistem tata kelola sektor kelapa sawit yang transparan, berbasis bukti, dan berkelanjutan. Di tengah sorotan nasional dan internasional terhadap praktik industri sawit, langkah awal ini diharapkan mampu memperkuat posisi Papua Selatan dalam membenahi tata kelola perkebunan yang selama ini rawan konflik dan ketidaktertiban perizinan.
BACA JUGA: Petani Sawit di Entikong Beralih ke Cabai dan Bawang Putih untuk Usir Tupai
Dengan mengantongi data resmi hasil evaluasi dan verifikasi, pemerintah daerah kini memiliki pijakan hukum dan administratif untuk melakukan penataan ulang terhadap izin-izin yang dianggap bermasalah, serta mendorong perusahaan sawit agar beroperasi sesuai prinsip keberlanjutan dan kepatuhan regulasi.
“Data ini bukan hanya angka, tapi landasan bagi masa depan tata kelola sawit Papua Selatan. Dengan sinergi lintas instansi, kita bisa membangun sektor perkebunan yang adil, produktif, dan bertanggung jawab,” pungkas Gubernur Apolo. (T2)
