Dana Sawit Masih Berat ke Industri, Bukan ke Petani
Kritik SPKS juga mengarah pada skema pendanaan biodiesel yang bersumber dari dana pungutan ekspor sawit. Selama ini, sekitar 90 persen dari dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) digunakan untuk insentif biodiesel, dengan nilai mencapai Rp30–60 triliun per tahun.
Ironisnya, dana yang digunakan untuk menopang industri biodiesel itu berasal dari pungutan ekspor yang secara tidak langsung menekan harga sawit di tingkat petani. SPKS menilai sudah saatnya pemerintah menggeser fokus penggunaan dana sawit untuk peningkatan produktivitas, pemberdayaan, dan kemitraan petani.
“Program biodiesel seharusnya menjadi alat pemerataan ekonomi dan keadilan energi, bukan justru membebani petani yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional,” pungkas Sabarudin.
BACA JUGA: DSNG Catat Laba Naik 51% di Kuartal III 2025, Kinerja Sawit Jadi Penopang Utama
Dengan berbagai catatan tersebut, SPKS menegaskan bahwa transisi menuju energi hijau melalui biodiesel harus dilakukan dengan prinsip keadilan ekonomi, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh pelaku, termasuk petani yang menjadi ujung tombak keberlanjutan industri sawit Indonesia. (T2)
