InfoSAWIT, KETAPANG — Upaya panjang petani sawit rakyat di Kabupaten Ketapang akhirnya membuahkan hasil. Perkumpulan Perkebunan Sawit Ketapang (PPSK) resmi mengantongi sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menandai langkah penting menuju praktik perkebunan yang berkelanjutan dan berdaya saing global.
Ketua Umum PPSK, Sudarto, menjelaskan bahwa organisasi yang ia pimpin menaungi 10 koperasi dan 2 CV, dengan total anggota mencapai 1.223 petani dan luasan kebun 2.238 hektare.
“Ini bukan perjalanan yang singkat. Kami mengikuti seluruh proses audit RSPO secara bertahap,” ujarnya dikutip InfoSAWIT dari Fortasbi, Selasa, (25/11/2025).
BACA JUGA: B50, Antara Ambisi Energi dan Realitas Produktivitas
Sudarto menyebut, audit pertama dilakukan oleh auditor dari PT TUV Rheinland Indonesia pada akhir Mei 2024, disusul audit kedua pada 19 Desember 2024. Setelah melalui rangkaian verifikasi dan evaluasi ketat, PPSK resmi dinyatakan lulus sertifikasi pada 17 Januari 2025.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi petani sawit Ketapang. Selain memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok global, sertifikasi RSPO juga membuka peluang akses pasar yang lebih luas serta meningkatkan nilai tambah produksi petani.
Sudarto menegaskan, capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen baru. “Kami ingin memastikan bahwa praktik berkelanjutan bukan hanya dokumen, tapi menjadi bagian dari budaya bertani kami,” katanya.
BACA JUGA: Sengkarut MoU Plasma Sawit, KUB PMPL Laporkan PT PCP ke KPPU
Dengan diraihnya sertifikasi ini, PPSK berharap semakin banyak petani sawit rakyat di Ketapang ikut terdorong menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan demi masa depan perkebunan yang lebih baik. (T2)
