Rencana Sita Jutaan Hektare Sawit 2026, Sawit Watch Desak Transparansi dan Pemulihan Ekologis

oleh -1.155 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Lanskap perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, BOGOR – Rencana pemerintah untuk kembali menyita lahan kelapa sawit bermasalah pada 2026 menuai sorotan dari masyarakat sipil. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, negara menargetkan penyitaan lanjutan seluas 4 hingga 5 juta hektare kebun sawit yang dinilai melanggar aturan, menyusul langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang pada 2025 lalu telah mengambil alih sekitar 4 juta hektare.

Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, meminta pemerintah bersikap terbuka terkait basis data yang digunakan sebagai rujukan target penyitaan.

“Kami memberikan perhatian serius atas pernyataan Presiden, terutama terkait sumber data yang dirujuk. Data pemerintah sebelumnya menunjukkan sekitar 3,3 juta hektare sawit berada di kawasan hutan dan melanggar aturan. Jika target penyitaan 2026 mencapai 4–5 juta hektare, lalu dari mana basis data itu berasal?” ujar Surambo, dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, Jumat (9/1/2026).

BACA JUGA: Denda Triliunan Satgas PKH Dinilai Kebablasan, Ancaman Kebangkrutan dan PHK Massal Mengintai Industri Sawit

Ia mendesak pemerintah membuka secara transparan daftar korporasi yang masuk dalam target penertiban. Menurutnya, tanpa keterbukaan informasi, proses penyitaan berpotensi menjadi ruang negosiasi tertutup dan berisiko salah sasaran, terutama terhadap kebun rakyat yang seharusnya diselesaikan melalui skema reforma agraria.

Selain soal data, Sawit Watch juga menyoroti minimnya agenda pemulihan ekologis pasca penyitaan. Hingga kini, jutaan hektare lahan telah diambil alih negara, namun aspek restorasi lingkungan dinilai belum menjadi prioritas. Padahal, pemulihan ekosistem merupakan salah satu mandat Satgas PKH selain penagihan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan.

“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengalihan aset dari swasta ke BUMN. Lahan sitaan yang berada di kawasan hutan lindung atau konservasi wajib direstorasi. Mempertahankan sawit monokultur di lahan tersebut hanya melanggengkan kerusakan lingkungan dengan bendera yang berbeda,” tegas Surambo.

BACA JUGA: Sawit Kerap Dijadikan Kambing Hitam Bencana, Petani Ungkap Sejarah Panjang Kerusakan Hutan

Isu ketenagakerjaan turut menjadi perhatian. Di balik angka jutaan hektare lahan sitaan, terdapat ratusan ribu buruh sawit yang terdampak. Transisi pengelolaan dari perusahaan swasta ke BUMN kerap diiringi persoalan upah, status kerja, hingga jaminan sosial.

“Negara harus menjamin penyitaan aset tidak menghilangkan hak buruh. Banyak kebun bermasalah mempekerjakan buruh harian lepas dan buruh perempuan tanpa kontrak. Pemerintah harus menjadi contoh pemberi kerja yang layak, dengan menjamin status kerja, BPJS, dan alat pelindung diri,” lanjutnya.

Sawit Watch juga menerima laporan meningkatnya ketegangan di lapangan setelah pengelolaan lahan sitaan dialihkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Pengalihan tanpa verifikasi tumpang tindih dengan wilayah adat atau kebun rakyat dinilai berpotensi memicu konflik baru.

BACA JUGA: Prabowo Umumkan Gelombang Baru Penertiban Sawit Ilegal, Jutaan Hektare Siap Disita Negara

Karena itu, Surambo meminta pemerintah menghentikan pendekatan keamanan atau militeristik dalam pengamanan lahan sitaan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) agar pengelolaan lahan oleh negara menghasilkan solusi yang adil, termasuk melalui redistribusi bagi masyarakat lokal.

“Pada dasarnya kami mendukung upaya Presiden menutup kebocoran pendapatan negara di sektor sawit. Namun, penyelamatan keuangan negara tidak boleh mengorbankan hak buruh, mengabaikan masyarakat adat, atau melupakan pemulihan lingkungan,” pungkas Surambo. (T2)

 

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com