InfoSAWIT, BANDUNG – Pemerintah terus mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) sebagai respons atas gejolak harga energi global. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026, dengan dukungan serangkaian uji teknis lintas sektor untuk memastikan kesiapan operasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pengujian B50 telah dilakukan secara bertahap sejak awal 2025, dimulai dari uji laboratorium hingga uji operasional di berbagai sektor strategis.
“Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan selesai di pertengahan tahun. Lalu dilanjutkan uji serentak di enam sektor sejak 9 Desember 2025,” ujar Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, dalam keterangan resmi ditulis InfoSAWIT, Kamis (23/4/2026).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 22 –28 April 2026 Turun Rp. 42,63 per Kg
Uji penggunaan B50 dilakukan pada sektor otomotif, alat berat pertambangan, pertanian, kelautan, pembangkit listrik, serta perkeretaapian. Sektor otomotif menjadi fokus utama karena berhubungan langsung dengan penggunaan harian masyarakat.
Eniya menjelaskan, kendaraan kategori di bawah 3,5 ton ditargetkan menempuh jarak 50.000 kilometer, sementara kendaraan di atas 3,5 ton telah menyelesaikan uji hingga 40.000 kilometer.
“Bulan Mei nanti kendaraan otomotif di bawah 3,5 ton ditargetkan mencapai 50.000 km. Setelah itu akan dilakukan pengecekan menyeluruh pada mesin,” tambahnya.
BACA JUGA: Kementan Dorong Hilirisasi Sawit dan Targetkan Pengembangan Areal Sawit Baru
Hingga April 2026, hasil sementara menunjukkan bahwa penggunaan B50 pada mesin diesel berada dalam kondisi aman, tanpa kendala teknis signifikan. Komponen mesin, filter bahan bakar, dan sistem pelumasan masih berada dalam batas standar pabrikan.
Industri Otomotif Sambut Positif
Respons positif juga datang dari industri otomotif. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai hasil uji jalan ini memberikan optimisme terhadap implementasi B50 ke depan.
Anggota GAIKINDO, Abdul Rochim, berharap spesifikasi bahan bakar yang digunakan dalam pengujian dapat dijadikan standar resmi.
BACA JUGA: Berikut Perbedaan Urea dan ZA untuk Sawit, Ini yang Harus Diperhatikan Pelaku dan Petani
“Kalau hasil akhirnya bisa konsisten seperti saat ini, tentu kami sangat mendukung. Kami berharap spesifikasi bahan bakar uji ini menjadi acuan implementasi B50,” ujarnya.
Dari sisi kualitas, bahan bakar B100 sebagai campuran utama B50 telah memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk parameter penting seperti kadar air maksimal 300 ppm, monogliserida 0,47 persen massa, dan kestabilan oksidasi minimal 900 menit.
Pengujian performa menunjukkan tidak adanya penurunan signifikan pada kinerja kendaraan. Konsumsi bahan bakar tetap dalam kisaran normal, sementara hasil uji emisi memperlihatkan kadar karbon monoksida (CO) dan opasitas masih berada di bawah ambang batas regulasi.
