Bandar Sabu di Areal Kebun Sawit Simalungun Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika dan Uang Tunai

oleh -411 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ Barang bukti sabu, uang hasil menjual sabu dan perlengkapan pendukung sabu - Humas Polres Simalungun.

InfoSAWIT, SIMALUNGUN – Aparat kepolisian dari Polsek Raya Kahean, jajaran Polres Simalungun, berhasil meringkus seorang terduga bandar narkotika jenis sabu di kawasan areal perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Desa Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada 30 April 2026 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat proses penindakan berlangsung, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas menggunakan sebuah gunting, diduga sebagai upaya meloloskan diri dari pengejaran polisi.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan berkat respons cepat personel di lapangan yang sigap mengamankan situasi hingga tersangka berhasil dilumpuhkan tanpa sempat kabur.

BACA JUGA: Pekebun Sawit Perlu Tahu, Sensus Buah Hitam untuk Prediksi Produksi dan Kebutuhan Panen

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial SS (38), seorang petani yang diduga juga aktif menjalankan peredaran sabu di lingkungan tempat tinggalnya di Dusun Pasangan, Desa Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean.

Dilansir InfoSAWIT dari Antara, Selasa (5/5/2026), dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,68 gram yang diduga siap edar. Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga merupakan hasil transaksi peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diketahui diperoleh tersangka dari wilayah Pematang Siantar untuk kemudian diedarkan kembali di kawasan Kecamatan Raya Kahean dan sekitarnya.

BACA JUGA: BPDP Minta Proposal Riset 2026 Sajikan Target Dampak Terukur dan Roadmap Hilirisasi yang Jelas

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Raya Kahean untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi narkotika tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba tidak hanya menyasar kawasan perkotaan, tetapi juga mulai merambah wilayah pedesaan hingga kawasan perkebunan, yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com