Karena itu, POPSI meminta pemerintah lebih fokus memperkuat transparansi dan pengawasan administrasi tanpa mengganggu mekanisme pasar yang sudah berjalan.
Organisasi petani tersebut menilai peran Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebaiknya difokuskan pada fungsi pencatatan, dokumentasi, monitoring, transparansi data ekspor, serta pengawasan administratif. Sementara mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka.
“Jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar dan tekanan harga domestik akan semakin besar, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegas Darto.
BACA JUGA: Gelar Rakernas 2026, GAPKI Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi
POPSI juga mengingatkan potensi munculnya rente baru dalam tata niaga sawit apabila akses pasar dan kuota perdagangan terlalu terkonsentrasi. Menurut mereka, struktur pasar yang terlalu tertutup dapat memunculkan kelompok-kelompok yang memperoleh akses khusus karena kedekatan dengan kekuasaan.
Selain meminta evaluasi terhadap implementasi kebijakan DSI, POPSI juga mendesak pemerintah meninjau kembali tingginya beban Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang selama ini dinilai sudah cukup membebani industri sawit dan petani.
Dalam pernyataannya, POPSI meminta pemerintah membatalkan implementasi kebijakan tersebut, melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan regulasi, menjaga mekanisme pasar tetap kompetitif, serta memastikan perlindungan harga TBS petani menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: MPOC Prediksi Harga CPO Bertahan di Level RM4.400 per Ton pada Juni 2026
“Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional,” tutup Darto. (T2)
