GAPKI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Sawit untuk Dukung Industri Berkelanjutan

oleh -151 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/ GAPKI Cabang Kalimantan Barat bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

InfoSAWIT, PONTIANAK – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Barat bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya mendorong keberlanjutan industri sawit nasional.

Ketua GAPKI Kalimantan Barat, Aris Supratman, menegaskan bahwa keberhasilan industri sawit tidak hanya ditentukan oleh capaian produksi, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan dalam menjamin kesejahteraan pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

“Keberlanjutan industri sawit harus dibangun melalui keseimbangan antara produktivitas dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi telah menjadi kebutuhan bersama dalam menjaga keberlangsungan industri,” ujar Aris, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Sabtu (6/6/2026).

BACA JUGA: Kubu Raya Deklarasikan Sawit Bebas Pekerja Anak, Pemkab Dorong CSR Tepat Sasaran

Menurutnya, sebagian besar perusahaan anggota GAPKI Kalbar telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi di lapangan, terutama terkait tingginya tingkat pergantian tenaga kerja dan keberadaan pekerja kontrak jangka pendek yang cukup dinamis.

Kondisi tersebut, lanjut Aris, menjadi salah satu fokus pembahasan bersama BPJS Ketenagakerjaan guna mencari skema perlindungan yang lebih efektif dan mudah diterapkan oleh perusahaan perkebunan.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, mengungkapkan bahwa sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Bahkan, lebih dari 70 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor tersebut.

BACA JUGA: HET MINYAKITA Akan Disesuaikan, Pemerintah Tunggu Perkembangan Harga CPO

“Perkebunan sawit memiliki karakteristik yang unik karena sebagian besar beroperasi di wilayah yang luas dan terpencil. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan khusus untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dapat menjangkau seluruh pekerja secara optimal,” kata Sumarjono.

Ia menambahkan, penguatan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu agenda penting dalam mendukung peningkatan kualitas perlindungan tenaga kerja di sektor sawit. Melalui penerapan K3 yang baik, pekerja diharapkan dapat bekerja dengan aman, sehat, serta terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Tidak hanya pekerja perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja informal yang memiliki keterkaitan dengan rantai pasok industri sawit. Kelompok tersebut meliputi petani sawit, pengemudi angkutan tandan buah segar (TBS), hingga tenaga bongkar muat yang selama ini belum seluruhnya terakomodasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode II-Mei 2026 Turun Rp15,86 per Kg

“Kami ingin mendorong terwujudnya industri sawit berkelanjutan yang menjadi kebanggaan Indonesia. Kalimantan Barat memiliki peluang besar menjadi daerah percontohan dalam memperluas perlindungan pekerja, termasuk bagi kelompok pekerja informal dan keluarganya,” ujar Sumarjono.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menilai sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, kolaborasi dengan GAPKI dinilai penting untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial secara menyeluruh.

“Sektor perkebunan sawit merupakan salah satu sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Melalui sinergi dengan GAPKI, kami berharap cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan industri sawit, khususnya di Kalimantan Barat,” ungkap Suhuri.

BACA JUGA: BGA Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Tengah Hadapi Musim Kemarau 2026

Melalui pertemuan tersebut, GAPKI Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, meningkatkan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong semakin banyak perusahaan perkebunan sawit yang berpartisipasi dalam menciptakan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan. (T2)


InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com