“Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” jelas Guntur.
Ia menambahkan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pendampingan berkelanjutan menjadi faktor penting agar petani mampu mempertahankan standar yang telah dicapai.
FORTASBI Perkuat Peran Sebagai Rumah Belajar Petani
Dalam kesempatan yang sama, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, menegaskan bahwa Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Kamis (11/6), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Menguat
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
“FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan,” ujar Rukaiyah.
Menurutnya, manfaat sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.
BACA JUGA: Jaga Operasional Pabrik Sawit Tetap Prima dengan Kawat Las KOBELCO
Rukaiyah juga mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi untuk terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang dalam proses menuju sertifikasi.
“Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan,” jelasnya.
Pengalaman KUD Tani Subur
Perjalanan menuju sertifikasi juga dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana, menuturkan bahwa tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh.
BACA JUGA: Wilmar Perkuat Ekonomi Nelayan Desa Terate Lewat Bantuan Alat Tangkap dan Pengembangan Usaha
“Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan,” ujarnya.
Berawal dari sekitar 300 anggota, jumlah petani yang bergabung dalam koperasi tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi.
Sutiyana menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik.
