Peneliti UI juga menyebutkan B50 akan menimbulkan beban fiskal baru, karena kebutuhan subsidi/insentif yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel. Sesuai aturan, ini dipenuhi melalui kenaikan tarif Pungutan Ekspor.
Kenaikan ini justru berpotensi menekan harga TBS di tingkat petani. Peningkatan tarif 1% diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar Rp 333 per kilogram. Untuk B50, jika tarif ekspor dinaikkan hingga 15,17% dari sebelumnya 10%, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai Rp 1.725 per kilogram.
Risiko lain berasal dari sisi pasokan. Produksi minyak sawit Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan, sekitar 50 juta ton, sementara permintaan domestik terus meningkat akibat kenaikan mandatori biodiesel. Ketika permintaan energi tumbuh lebih cepat dibanding kenaikan produksi, maka ekspor akan berkurang. Akibatnya, pangsa Indonesia di pasar global dapat tergerus oleh minyak nabati pesaing seperti kedelai dan bunga matahari.
Karena itu, peneliti UI merekomendasikan pendekatan yang lebih fleksibel dibandingkan target pencampuran (blending) yang kaku. Alih-alih menetapkan satu angka tetap, kadar biodiesel dapat disesuaikan secara dinamis mengikuti harga CPO, harga minyak diesel, kondisi pasokan sawit, harga TBS, hingga kebutuhan stabilisasi minyak goreng.
Model seperti ini telah diterapkan dalam berbagai bentuk di Amerika Serikat, Brasil, Malaysia, maupun Thailand. Tujuannya bukan mengurangi ambisi kemandirian energi, melainkan menjaga keseimbangan antara kepentingan energi, pangan, dan ekspor.
Ke depan, Indonesia perlu mulai menggeser fokus penelitian dan insentif menuju biofuel generasi kedua dan ketiga. Potensi biomassa sawit sangat besar, mulai dari biomassa janjang kosong, hingga methane capture untuk BioCNG.
BACA JUGA: PROFOSS 2 Resmi Diluncurkan, Adopsi Teknologi Monitoring FFA Realtime
Feedstock ini tidak secara langsung bersaing dengan kebutuhan pangan sehingga dapat mengurangi tekanan pada pasokan dan konsumsi bahan pangan.
Dalam jangka panjang, pengembangan biofuel berbasis limbah dan alga juga akan memberikan manfaat lingkungan yang lebih besar sekaligus meningkatkan efisiensi pengurangan emisi gas rumah kaca.
Namun jangan sampai semangat mengembangkan biofuel generasi baru justru membuat perhatian terhadap sektor sawit hulu berkurang. Sawit tetap menjadi fondasi utama bioenergi Indonesia untuk beberapa dekade ke depan.
BACA JUGA: POPSI Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi, Soroti Tata Kelola Sektor Sawit
Karena itu, program peremajaan sawit rakyat, penelitian varietas unggul, peningkatan produktivitas, sertifikasi keberlanjutan, dan penguatan kelembagaan petani harus terus menjadi prioritas.
Meningkatkan produksi biofuel melalui produktivitas jauh lebih bijaksana dibandingkan membuka lahan baru yang berisiko memicu persoalan lingkungan dan sosial, seperti yang disorot di film “Pesta Babi”.
Pemerintah sebaiknya melakukan pendekatan spesialisasi melalui BUMN dan strategi “kebun khusus” (dedicated plantations). Dimana ada minimal dua BUMN perkebunan yang ditugaskan untuk fokus pada ketahanan pangan (minyak goreng) dan satunya lagi energi.
Pada akhirnya, keberhasilan B50 tidak ditentukan oleh seberapa tinggi angka campuran biodieselnya, melainkan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan. Energi penting, tetapi pangan harus terjangkau. Devisa ekspor tetap harus terjaga. Petani sawit harus memperoleh manfaat yang adil. Riset dan upaya memajukan industri sawit tetap dapat didanai.
Di situlah esensi trilema Indonesia hari ini. Tantangannya bukan memilih salah satu dari pangan, energi, atau ekspor, melainkan memastikan ketiganya dapat berjalan beriringan. Jika keseimbangan itu tercapai, maka sawit tidak hanya menjadi mesin ekonomi nasional, tetapi juga fondasi transisi dan kemandirian energi Indonesia yang berkelanjutan. (*)
Penulis: Dr. Veritia Sukarta /Peneliti Ekonomi & Manajemen Sawit & Pemimpin Redaksi KabarSDGs
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
