Penolakan terhadap rencana moratorium juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Merangin Fraksi Gerindra, Ahmad Fahmi, S.H., M.H. Menurut Wakil Ketua DPRD Merangin tersebut, persoalan utama industri sawit bukan terletak pada jumlah pabrik, melainkan pada kualitas hubungan kemitraan antara perusahaan dan petani.
Ia menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan penguatan sistem ketertelusuran (traceability) melalui pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), serta pemberdayaan petani secara menyeluruh.
Dengan data petani yang lebih akurat, Ahmad Fahmi menilai akses terhadap program peremajaan, bantuan sarana dan prasarana dari BPDP, hingga peluang memasuki pasar ekspor yang mensyaratkan ketertelusuran akan semakin terbuka.
Sebagai alternatif, POPSI dan JPSN mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerapkan moratorium secara menyeluruh. Organisasi petani mengusulkan setiap izin pembangunan PKS baru diwajibkan memiliki bukti sumber pasokan yang jelas serta menjalin kemitraan legal dengan kebun-kebun di wilayah sekitarnya.
Menurut mereka, pendekatan tersebut tetap memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengawasi tata kelola industri sawit, sekaligus menjaga iklim investasi dan memperluas akses pasar bagi petani swadaya.
POPSI juga berpandangan bahwa keputusan mengenai kebutuhan pembangunan PKS sebaiknya lebih banyak melibatkan pemerintah kabupaten bersama petani sawit sebagai pelaku utama rantai pasok TBS di daerah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dinilai akan lebih sesuai dengan kondisi lapangan serta mampu menciptakan kemitraan yang lebih adil bagi petani sawit di Jambi. (T2)
