“Melalui Agenda Jakarta, suara negara-negara belahan selatan diperkuat untuk memperjuangkan tata kelola mineral kritis yang menempatkan transformasi industri, keberlanjutan, inklusivitas, dan kesejahteraan bersama sebagai inti dari transisi energi global,” kata Rini.
Dengan demikian, persaingan mineral kritis tidak lagi semata-mata ditentukan oleh siapa yang memiliki cadangan terbesar. Tantangan berikutnya adalah bagaimana negara-negara pemilik sumber daya mampu membangun industri yang kompetitif, bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah secara lebih merata bagi masyarakat.
Bagi Indonesia, pengalaman hilirisasi nikel dan tembaga sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dapat dibagikan kepada negara-negara Global Selatan lainnya. Agenda Jakarta pun diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dalam membangun rantai pasok mineral kritis yang lebih berkelanjutan. (T2)
