Menangkap pekerja atau petani yang berada di lapangan tanpa membongkar pemilik modal di belakangnya hanya akan menghasilkan keadilan yang berhenti pada pelaku paling bawah.
Petani dan sawit akhirnya mengalami nasib yang hampir sama.
Petani dijadikan wajah kebakaran, sedangkan sawit dijadikan wajah kerusakan biodiversitas. Keduanya mudah ditunjuk karena terlihat di permukaan.
BACA JUGA: Eksplorasi Konsep Nexus Baru (7 TAS+): Solusi Holistik Tata Kelola Sawit Berkelanjutan Indonesia
Yang lebih jarang dibicarakan adalah siapa yang menguasai tanah, rantai pasok, perizinan, dan pasar.
Maka, jangan hanya bertanya siapa yang menyalakan api.
Tanyakan pula siapa yang menguasai lahannya, siapa yang mengubah tata airnya, siapa yang menerbitkan izinnya, siapa yang gagal mengawasinya, dan siapa yang memperoleh keuntungan setelah tanah itu terbuka.
BACA JUGA: DPR Dorong Sawit Jadi Sumber Energi Utama, UU Lingkungan dan Perubahan Iklim Perlu Jaga Industri
Menangkap seorang pembakar mungkin dapat menghentikan satu titik api. Tetapi selama tata kelola lahan dan sistem perizinan yang membuat kebakaran terus berulang tidak dibongkar, negara hanya akan menangkap orang-orang yang membawa korek api tanpa pernah menyentuh mesin yang memproduksi asap. (*)
Oleh: Jamaluddin, Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis dan tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
