Provinsi Ini Ingin Punya Pergub Kemitraan Petani Sawit Swadaya

oleh -1.483 Kali Dibaca
infosawit
Dok. Istimewa

InfoSAWIT, LAMPUNG – Dinas Perkebunan Provinsi Lampung saat ini berencana memiliki peraturan gubernur (Pergub) yang terkait dengan kemitraan petani sawit swadaya dengan perusahaan sawit. Hal ini dilakukan agar Pergub tersebut mampu melindungi petani sawit swadaya dalam peniagaan harga tandan buah segar (TBS). 

“Rencananya kami mau belajar ke Provinsi Riau yang kami ketahui telah memiliki Pergub khusus untuk petani sawit swadaya,” kata 

Bunawar selaku Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil pada Dinas Perkebunan Lampung kepada InfoSAWIT, Kamis (9/6/2022) siang.

Pergub yang dimaksud Bunawar adalah Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Di Provinsi Riau.

BACA JUGA : Harga TBS Sawit Lampung Periode Juni 2022 Tertinggi Rp 2.581,60/kg

Selain ke Riau, pihaknya juga berencana ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang telah memiliki Pergub Nomor 63/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun Kalimanta Barat.

Pihaknya paham jika penyusunan Pergub untuk petani sawit swadaya tetap harus mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa Sawit Produksi Pekebun.

“Namun dengan belajar ke Riau dan kalbar, kami berharap bisa melakukan kombinasi kedua pergub itu dan menyesuaikannya dengan kondisi Provinsi Lampung serta sesuai dengan Permentan Nomor 1/2018,” kata pria berusia 48 tahun ini.

Ia tidak bisa memastikan kapan pihaknya akan merancang Pergub dimaksud. Tetapi ia memastikan kemungkinan besar Pergub itu akan dirancang setelah pihaknya belajar langsung ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar. (T5)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com