Sebelumnya, pemerintah Indonesia sepakat melakukan kembali penghentian Pungutan Ekspor, yang aakna berakhir pada 31 Oktober 2022, keputusan itu diambi dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu (28/08/2022), hasil rapat kemudian disampaikan pada Kementerian Keuangan. Penghentian sementara Pungutan Ekspor ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/Pmk.05/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menter Keuangan Nomor 103/Pmk.05/2022 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan, dalam rilis yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Sementara itu Kementerian Perdagangan RI dalam rilisnya diterima InfoSAWIT, Rabu (31/8/2022), telah menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 September 2022 ditetapkan US$ 929,66/MT. Harga referensi tersebut meningkat US$ 29,14 atau ada kenaikan sekitar 3,24 persen dari periode 16–31 Agustus 2022, yang mencapai US$ 900,52/MT.
Masih dilansir Reuters, ekspor produk minyak sawit Malaysia untuk periode Agustus naik 1,6% menjadi 1.299.116 ton dibandingkan Juli, surveyor kargo Intertek Testing Services dalam laprannya pada Rabu.
BACA JUGA: BACA JUGA: 8 Emiten Sawit dengan Pertumbuhan Laba Bersih Tertinggi
Kontrak soyoil paling aktif di Dalian DBYcv1 turun 0,7%, sementara kontrak minyak sawit DCPcv1 turun 0,3%. Harga kedelai di Chicago Board of Trade BOcv1 turun 1%.
Analis Teknis Reuters, Wang Tao mencatat, harga minyak sawit bisa menembus harga RM 4.085 per ton, dan berpotensi turun menuju RM 3.857 per ton.
(US$1 = 4,4820 ringgit)
(T2)
