InfoSAWIT, JAKARTA – Kendati penggunaan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit masih terdapat pro dan kontra, faktanya sudah banyak petani maupun pelaku swasta mengelola perkebunan kelapa sawit yang dibangun diatas lahan gambut, apalagi pembangunan kebun sawit di atas lahan gambut pula dilindungi regulasi.
Secara definisi gambut merupakan jenis tanah yang terbentuk akibat tumpukan sisa–sisa tanaman yang sudah setengah membusuk, sehingga kandungan organik yang terkandung dalam tanah ini sangat tinggi. Sementara Wetlands International mendefinisikan tanah gambut ialah sampah organik (bahan bakar) berumur ribuan tahun. Namun demikian dalam catatan ilmiah, suatu tanah dikatakan sebagai lahan gambut, bila tingkat kandungan bahan organik dalam lahan tersebut mencapai 30%.
Luas lahan gambut di Indonesia, merujuk Balai Besar Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP) tahun 2012, terdapat seluas 14,9 juta ha. Dimana lahan gambut tersebut tersebar di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan dan Pulau Papua. Di Indonesia, rata–rata tanah gambut memiliki kandungan bahan organik lebih dari 65% dengan kedalaman lebih dari 50 cm.
BACA JUGA: Impor Minyak Sawit India Pada Desember 2022 Melonjak 94 Persen
Untuk wilayah Sumatera, sebagian besar gambut berada di pantai Timur, sedangkan di Kalimantan ada di Provinsi Kalimantan Barat, Tengah dan Selatan. Sejalan dengan terus meningkatnya populasi penduduk, mendorong terbatasnya lahan pertanian. Alih-alih banyak pembukaan lahan pertanian pun diarahkan ke lahan gambut.
Terlebih lahan jenis ini memiliki potensi untuk dijadikan lahan budidaya, semisal dijadikan lahan pertanian, asalkan dengan pengelolaan yang baik dan benar. Adanya inovasi baru dibidang teknologi pertanian sangat memungkinkan penanganan lahan gambut dengan hasil yang optimal.
Besarnya potensi luas lahan gambut di Indonesia menjadi suatu tantangan tersendiri bagi perusahaan perkebunan untuk memanfaatkan potensi ini. Namun penanganan dan pengelolaan lahan gambut sangatlah berbeda dibandingkan dengan budidaya kelapa sawit pada tanah mineral.
BACA JUGA: Cara Menghitung Produksi Kelapa Sawit
Struktur lahan gambut tidak padat, yaitu terdiri dari sisa-sisa tanaman yang tidak membusuk secara total. Sehingga antara satu bagian dengan bagian lainnya mempunyai rongga. Pada saat lahan digenangi air maka seluruh lapisan terisi air. Kondisi ini terjadi beratus tahun karena lahan gambut biasanya terjadi pada lahan yang tergenang air yang tidak teralirkan. (*)
Penulis: Maruli Pardamean/Praktisi dan Penulis Buku Kelapa Sawit