InfoSAWIT, JAMBI – di Provinsi Jambi terdapt tiga perusahaan kelapa sawit berada dalam peta kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yakni PT Felda Indo Mulya (FIM) Tanjung Jabung Barat, PT Bumi Borneo Sentosa Tanjung Jabung Timur dan PT Dewa Sawit Sari Persada Tanjung Jabung Timur.
Penetapan itu sesuai dengan hasil Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia nomor SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional.
Diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, pihaknya memperoleh undangan untuk mengikuti kegiatan zoom metting bersama Direktur Jenderal (Ditjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) pada awal April 2023 lalu. Dalam pembahasan tersebut ada indikasi temuan tiga perusahaan kelapa sawit dalam kawasan KHG.
BACA JUGA: Segera Tunda Dua Aktivitas Agronomis di Kebun Sawit Ini, Saat Cuaca Panas Ekstrim
“Memang benar tiga perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi berada dalam kawasan KHG. Ini masih di atas peta, kita dari Dinas Pekebunan Provinsi Jambi belum mendapatkan surat dari Ditjen PKTL untuk arahannya mengecek kelokasi,” jelas Agusrizal seperti dilansir InfoSAWIT dari AksesNews.
Menurut Agusrizal hingga saat ini belum ada surat resmi yang masuk ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, namun demikian semestinya ada langkah-langkah yang dilakukan dalam memenuhi permintaan pihak Dirjen PKTL terkait rencana pemulihan agar di tiga perusahaan ini untuk melakukannya.
Seba itu pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jambi masih menunggu rencana pemulihan tersebut. Lantaran terkadang dari pihak Dirjen PKTL menyurati langsung ke perusahaan tanpa pemberitahuan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Berikut 4 Strategi Kemendag Terkait Kebijakan Minyak Goreng Sawit Paska Lebaran
“Kadang-kadang kita juga sistem koordinasinya kurang (jelas, red) ini karena berbeda kementeriannya padahal seharusnya selalu ditembuskan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, sehhingga kita juga bis ikut mendorong terjadinya pemulihan,” tandas Agusrizal. (T2)