JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah sempat sebelumnya tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7/2023).
Airlangga turun dari mobil Toyota berpelat B 2585 SJI. Ia lantas mengacungkan jempol dan menyapa awak media yang sedang ada di kejagung.
Dalam kasus ini Airlangga menjadi saksi terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korporasi Sawit Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Dilansir Kompas, keterangan Airlangga dalam kasus ini dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya.
Ketiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kasus ini tengah disidik oleh pihak Kejagung. Kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp 6,47 triliun.
BACA JUGA: 6 Orang Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Selain itu dalam kasus yang sama, ada lima orang pelaku terkait korupsi izin ekspor CPO yang roses sidangnya sudah selesai atau inkrah. Kelimanya telah berstatus terpidana. (T2)
