InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk menjalankan kebijakan nasional hilirisasi industri kelapa sawit di dalam negeri guna menciptakan dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional.
Diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, beberapa keuntungan yang telah didapatkan dari program hilirisasi industri kelapa sawit, antara lain optimalisasi penyerapan hasil produksi petani rakyat (smallholder), penyediaan bahan pangan, nonpangan, dan bahan bakar terbarukan, hingga membangkitkan ekonomi produktif berbasis industri pengolahan.
“Selain itu, meningkatkan perolehan devisa negara dari ekspor produk hilir, berkontribusi pada keuangan negara melalui penerimaan pajak dan bukan pajak, serta menyuplai kebutuhan dunia terhadap pangan dan energi (feeding and energizing the world),” ungka Putu dalam keterangannya kepada InfoSAWIT, di Jakarta, Senin (14/8).
BACA JUGA: Karantina Pertanian Pangkalpinang Pastikan Kelancaran Pengiriman 1.500 Ton Kernel Sawit
Putu juga menegaskan, Kemenperin menerapkan bauran kebijakan (policy mix) secara konsisten dalam menjalankan program hilirisasi industri kelapa sawit. Hal ini didasari melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional 2015-2035 dan beberapa peraturan tentang Kebijakan Industri Nasional.
“Peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 111/M-IND/PER/10/2009 tentang Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Hilir Kelapa Sawit, yang menjadi prakarsa penentuan prioritas pengembangan industri hilir kelapa sawit,” paparnya. (T2)
