Sementara diungkapkan Ketua SPKS Kabupaten Aceh Utara, Abubakar Ar, pihaknya memang sedang melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan, supaya para petani menjadi lebih paham tentang bagaimana cara mendapatkan batuan hibah dana dari BPDPKS.
“Bukankah dana itu bersumber dari TBS Sawit petani sendiri yang dikumpulkan dan disalurkan oleh BLU Kemenku, BPDPKS, jadi sudah sewajarnya harus dinikmati oleh petani kelapa sawit sendiri, dan dalam waktu dekat saya akan berdiskusi dengan instansi terkait di Kab Aceh Timur, Disbunnak, BPN juga dengan BPKH Aceh,” ungkap Abubakar.
Upaya tersebut dilakukan, Kata Abubakar, untuk kemudahan verifikasi dan rekomendasi guna kebutuhan administrasi usulan program Sapras yang diusulkan oleh Gapoktan Aman Damai.
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Aceh Utara, Bersiap Sertifikasi ISPO dan RSPO Untuk Luasan 1.000 Ha
Iya benar Sarpras perbaikan jalan produksi sepanjang 90 km, kami yang bantu pemetaan dan did, kita berharap tidak ada yang mempersulit, semua wajib didukung, karena semua yang SPKS lakukan untuk kemakmuran petani kelapa sawit swadaya Provinsi Aceh,” tandas Abubakar. (T2)
