“Harga minyak sawit yang anjlok akan terkoneksi langsung dengan 17 juta petani. Isu sawit Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja akan mempengaruhi industri (sawit) secara global di Indonesia,” papar dia.
Semua pihak harus menjaga kondisi keberlanjutan sawit, seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) dengan Program Jaga Zapin (jaga zona perekonomian, perindustrian dan perkebunan) dan selanjutnya meluncurkan program “Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif dalam Mendukung Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit”.
Kedua Program ini sangat berhasil di Riau, karena ketegasan Kejati Riau, Dr. Supardi, SH.,MH menjaga ekonomi masyarakat Riau yang mana diketahui 37% ekonomi Riau digendong oleh hulu-hilir sawit, urai Gulat.
BACA JUGA: Baru 10 Persen Saja Masuk Musim Hujan, Sisanya Masih Didominasi Cuaca Panas
Tidak tanggung-tanggung, Kejati Riau langsung menghadirkan 12 Kajari dan 12 Bupati/Walikota Se Riau untuk Komit mendukung ekonomi sawit Riau melalui MoU.
“Jadi Kombinasi Jaga Zapin dan Penegakan Hukum Kolaboratif sudah menjadikan harga TBS tertinggi se Indonesia pada 6 bulan terkahir dan satu-satunya Provinsi yang memiliki harga Mitra Swadaya Penetapan Disbun,” kata Gulat.
Sebab itu Gulat mengingatkan, pemerintah perlu mengapresiasi investasi industri sawit nasional secara terukur. Ekonomi Indonesia dapat bangkit dan berlari dengan cepat usai pandemi karena ditopang oleh industri kelapa sawit dan sawit telah menjadi ‘jenderalnya’,ekonomi Indonesia. (T2)
