InfoSAWIT, TAPANULI SELATAN – Seorang pekebun berusia 36 tahun dengan inisial JEP telah tertangkap basah sedang mencuri sawit milik perusahaan PT Maju Indo Raya (MIR) di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Selasa malam, 3 Oktober 2023. Aksi pencurian tersebut terjadi di Areal Divisi III, Blok B 22, PT MIR di Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru.
Menurut laporan dari pelapor, Azis Al Rahman Harahap (26), yang saat itu sedang melakukan patroli bersama rekannya, Hermansyah Manullang (37), mereka melihat JEP sedang mengendarai sepeda motor dari arah PT MIR. Azis merasa curiga dan memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut. Mereka menemukan JEP membawa tiga karung plastik berisikan berondolan buah kelapa sawit yang telah dicuri.
JEP yang gugup mengaku bahwa buah-buah tersebut jatuh dari batang kelapa sawit yang sudah matang milik PT MIR. Namun, pihak keamanan PT MIR tidak terkecoh dengan alasan tersebut. Mereka segera membawa JEP dan barang bukti ke kantor perusahaan.
BACA JUGA: Misi Wamendag Pada Gelaran Globoil India 2023, Perkuat Perdagangan Sawit India
Pimpinan PT MIR merasa keberatan atas kejadian tersebut dan memerintahkan pelapor untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Batang Toru agar pelaku dapat diproses sesuai hukum. Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada pagi hari 4 Oktober 2023.
“Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Batang Toru,” jelas Kapolsek dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Humas Mabes RI. (T2)