InfoSAWIT, JAKARTA – Perusahaan perkebunan kelapa sawit, Astra Agro (AALI), anak perusahaan Astra International, telah merilis laporan komprehensif oleh pihak ketiga independen sebagai tanggapan terhadap tuduhan masyarakat sipil mengenai tiga anak perusahaan yang mengoperasikan perkebunan di Sulawesi. Keluhan-keluhan ini terkait dengan laporan awal yang diterbitkan oleh Koalisi Organisasi Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) pada 2022 lalu.
Pada Maret 2023, AALI menunjuk EcoNusantara (ENS) untuk melakukan tinjauan menyeluruh dan independen. Selama proses tersebut, data dan fakta yang terkumpul di lapangan diakses oleh para pemangku kepentingan melalui pembaruan dua mingguan yang dipublikasikan di situs web perusahaan.
AALI menghargai upaya ENS dalam mengumpulkan data dan fakta di lapangan selama delapan bulan, memahami kompleksitas dan tantangan yang terlibat dalam proses tersebut. Laporan ini menyoroti kompleksitas penguasaan lahan yang melibatkan interaksi tidak hanya antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga dinamika antar-masyarakat. Rincian dari laporan komprehensif tersebut dapat diakses melalui situs web perusahaan.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Kembali Turun 0,87 Persen, Pada Senin (27/11)
Selama masa penyelidikan, ENS dan AALI menekankan keterbukaan terhadap partisipasi semua pemangku kepentingan dan secara khusus menyambut bukti tambahan terkait keluhan dan klaim dari masyarakat, individu, dan masyarakat sipil.
Chief Executive Officer (CEO) ENS, Zulfahmi menyatakan, bahwa dalam melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, mereka selalu mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, untuk bekerja sama secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan. Meskipun begitu, ENS menghormati keputusan masing-masing pihak selama proses verifikasi.
Zulfahmi menegaskan bahwa pintu ENS—dan pintu AALI—tetap terbuka untuk bukti-bukti yang ada. ENS percaya bahwa maju bersama dalam menyelesaikan masalah di lapangan merupakan hal utama yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan.
BACA JUGA: PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) Sepakat Merger dengan PT Jhonlin Agro Lestari (JAL)
“Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk melihat informasi dan bukti-bukti yang jelas yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah yang timbul,” tutur Zulfahmi dalam keterangannya diterima InfoSAWIT, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, CEO AALI, Santosa menyatakan, bahwa AALI melihat hasil verifikasi ENS sebagai langkah positif bagi semua pemangku kepentingan, memberikan penilaian komprehensif untuk menanggapi tuduhan tersebut. AALI percaya bahwa laporan ini akan memberikan gambaran kepada pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Lebih lanjut, Santosa menjelaskan bahwa AALI saat ini memfokuskan upaya dan waktunya untuk mengasimilasi dan menyampaikan usulan Rencana Aksi guna mengimplementasikan rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut.
BACA JUGA: India Minta Tambah Pasokan Minyak Sawit Jadi 6 Juta Ton dari Malaysia
“Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini. Untuk terus memberikan informasi terbaru kepada pemangku kepentingan mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala,” tutup Santosa. (T2)