Kedua, Keluaran Global Stocktake harus menjadi acuan untuk memperkuat komitmen iklim setiap negara. Revisi NDC harus menutup kesenjangan emisi pada tahun 2030 tanpa mengurangi kemampuan adaptasi di negara berkembang, dan melibatkan partisipasi lebih luas dari Non-State Actors.
Ketiga, COP28 harus mengadopsi target global untuk menghentikan penggunaan semua jenis bahan bakar fosil tanpa pengecualian. Transisi ke energi terbarukan harus dilakukan secara adil dengan memperhatikan hak-hak kelompok yang terdampak. Keempat, Kesepakatan global harus dicapai untuk menghentikan kerusakan dan memulihkan seluruh ekosistem alam, termasuk hutan, pesisir, mangrove, dan laut, pada tahun 2030.
Kelima, diperlukan perubahan sistemik dalam produksi pangan, energi, penggunaan lahan, dan pembangunan. Fokusnya harus kembali pada skala lokal dan mengurangi emisi karbon serta dampak negatif terhadap lingkungan. Keenam, dukungan harus diberikan kepada masyarakat adat dan lokal dengan mengakui hak mereka dan memberikan pendanaan langsung. Solusi dan dukungan harus mencerminkan keanekaragaman kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak.
BACA JUGA: Perusahaan Sawit Negara, PalmCo dan SupportingCo Resmi Dibentuk
Serta ketujuh, masyarakat sipil menyerukan agar negosiasi dipimpin oleh negara-negara miskin dan terdampak. Transformasi ekonomi yang berkelanjutan harus menjadi fokus, termasuk pencabutan utang luar negeri yang memberatkan dan menghindari kolonialisme iklim.
Masyarakat sipil Indonesia memandang COP28 sebagai peluang terakhir untuk mengubah arah masa depan planet ini dan menekankan bahwa tindakan segera dan komitmen politik yang kuat adalah kunci untuk menghindari bahaya krisis iklim yang semakin memprihatinkan. (T2)
