InfoSAWIT, KATINGAN – Pejabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, turut serta dalam pembukaan secara resmi pertemuan Forum Petani Sawit Swadaya Tahun 2024 di Aula Kantor BPKAD Katingan. Acara ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan dengan tujuan memfasilitasi dialog antara petani sawit swadaya, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk memberikan informasi tentang tata cara perolehan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada para petani, serta mengupas mekanisme penyelesaian kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan. Narasumber dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, serta KPHP unit XXX wilayah Katingan Hilir turut hadir dalam acara ini.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian aspirasi, tantangan, dan ide-ide konstruktif oleh para petani sawit swadaya. Mereka berkesempatan menyampaikan pandangan mereka terkait keberlanjutan usaha pertanian sawit di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Produksi CPO Provinsi Riau Sempat Turun 2,49 Persen
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Saiful menyampaikan rasa terima kasih kepada Yayasan Javlec Indonesia dan WWF Kalimantan Tengah sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam pendataan dan pemetaan perkebunan swadaya milik masyarakat.
“Data ini sangat penting untuk memperkuat legalitas, kapasitas, dan praktik perkebunan yang baik, sehingga hasil kelapa sawit di wilayah Katingan dapat dioptimalkan,” katanya dilansir InfoSAWIT dari palangkaekspres, belum lama ini.
Saiful juga membagikan hasil pendataan dan pemetaan pekebun sawit swadaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, mencakup luas wilayah 2.006,56 hektare dengan 246 lembar STDB yang sudah diterbitkan, mencakup luas 952,94 hektare. Dia mengajak para petani untuk mendukung upaya pemerintah dalam percepatan pendataan kebun swadaya milik masyarakat.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 24-30 Januari 2024 Naik Rp 78,98/Kg, Cek Harganya..
Menyinggung kenyataan bahwa sebagian besar kebun sawit masyarakat berada dalam kawasan hutan, Saiful menyatakan harapannya agar forum ini dapat menjadi tempat berbagi pengetahuan tentang mekanisme penyelesaian kebun-kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian Pertanian telah meluncurkan aplikasi e-STDB yang diharapkan dapat mempermudah proses penerbitan STDB bagi petani swadaya, serta memudahkan pemutakhiran dan back-up data secara nasional. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah menuju efisiensi dan kemudahan dalam administrasi pertanian di Indonesia. (T2)
