InfoSAWIT, MAMUJU – Sebagai respons terhadap arahan PJ Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 di Sulbar sedang dikejar waktu. Alokasi DBH tersebut terbagi di tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulbar, dengan angka sebesar Rp 41,8 miliar untuk tahun 2023 dan Rp 36,9 miliar untuk tahun 2024.
Berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen dari alokasi DBH perkebunan sawit tersebut diarahkan untuk pengembangan infrastruktur.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, telah mengundang enam kabupaten, terutama instansi PUPR se-Sulbar, untuk memeriksa progres pelaksanaan DBH tersebut. “Dari hasil koordinasi tersebut, paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah dalam proses tender, sesuai arahan gubernur agar pelaksanaannya dipercepat,” ungkap Rachmad dikutip InfoSAWIT dari Radar Sulbar.
BACA JUGA:
Rachmad juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan DBH Sawit di kabupaten. Melalui pertemuan tersebut, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) DBH Sawit enam kabupaten disampaikan untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Sulbar dalam memanfaatkan DBH Sawit untuk mendorong pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan akselerasi ini, diharapkan proyek-proyek infrastruktur dapat segera direalisasikan, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Sulawesi Barat. (T2)
Artikel ini telah tayang di InfoSAWIT Sulawesi dengan judul © Berita Sawit- Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit Capai Rp 78,7 Miliar untuk 7 Kabupaten di Sulawesi Barat.
