Penyeleksian proposal riset dilakukan melalui tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi substansi, dan seleksi presentasi. Proses ini melibatkan Komite Litbang yang memberikan rekomendasi terhadap riset yang akan didanai oleh BPDPKS.
Arfie Thahar juga menegaskan bahwa usulan riset harus berfokus pada topik-topik prioritas yang telah ditetapkan, dan kriteria penilaian melibatkan berbagai aspek, termasuk pernyataan masalah, analisis kesenjangan, program riset, serta hasil dan manfaat yang dihasilkan. (T2)
