Tak hanya itu, penghargaan selanjutnya juga diberikan kepada Pj. Bupati Ogan Komering Ilir, atas prestasinya dengan kriteria Rekomtek terluas dari tahun 2017 sampai 2023 seluas 36.252 hektar dari 47 proposal /kelembagaan yang melibatkan 14.812 pekebun, dan Kelompok Tani Neglasari, Kabupaten Pandeglang, atas prestasinya dengan kriteria peran serta sawit tumpang sari tanaman pangan (Padi Gogo).
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menyatakan, bahwa pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk masalah legalitas lahan dan HGU. Namun, Direktorat Jenderal Perkebunan berkomitmen untuk terus mencari solusi yang tepat demi mengatasi tantangan tersebut, baik melalui penguatan regulasi, pembentukan gugus tugas, maupun kerja sama dengan berbagai pihak.
Dengan kolaborasi yang kokoh antara Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan bahwa Program Sawit Tumpang Sari akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia. (T2)
