InfoSAWIT, JAKARTA – Ada dua agenda besar yang diemban Dida Gardera saat ini, yakni penerbitan regulasi Indonesian sustainable Palm Oil (ISPO) baru, serta memastikan target Program Peremajaan Sawit Rakyat terpenuhi.
Pada penghujung Oktober 2023 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melantik Dida Gardera sebagai Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis. Dida Gardera menggantikan Musdhalifah Machmud yang kini menjadi staf ahli Menko.
Dengan dilantiknya Dida, diharapkan dapat melanjutkan program-program strategis pemerintah, utamanya mengenai penyelesaian regulasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan peningkatan produktivitas sawit rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
BACA JUGA: Kementan Sebut Potensi Tumpang Sari Sawit-Padi Gogo di Areal Seluas 200 Ribu ha
Dalam pernyataannya, Dida Gardera menyampaikan komitmennya untuk memastikan bahwa regulasi ISPO dapat segera diterbitkan, kemungkinan pada akhir tahun atau awal tahun 2024. Selain itu, ia juga akan fokus pada pencapaian target program PSR, yang telah mencakup lebih dari 300 ribu hektar, dengan harapan akan ada tambahan pada tahun mendatang.
“Saat ini yang sudah menerima program PSR telah mencapai 300 ribuan ha, dan tahun depan minimal program PSR bisa mencapai 300 ribu ha lagi,” katanya kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.
Ia pun menyoroti pentingnya koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian ATR/BPN untuk memuluskan pelaksanaan program PSR. Bahkan, evaluasi terhadap aturan telah dilakukan, hasilnya mengurangi tahapan dari sebelumnya 7 tahapan proses menjadi 2 tahapan proses untuk meningkatkan efisiensi, dan waktu.
BACA JUGA: APOSA Forum 2024, Kenalkan Praktik Sawit Berkelanjutan ke Kalangan Generasi Muda
Berdasarkan penelusuran InfoSAWIT, sebelum menjabat sebagai Deputi Menko II, Dida Gardera memiliki pengalaman yang luas di sektor perekonomian dan lingkungan. Ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam, memberikan rekomendasi terkait isu-isu strategis di bidang konektivitas, pengembangan jasa, dan sumber daya alam kepada Menteri Koordinator.