InfoSAWIT, JAKARTA – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Kamis (28/03/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, realisasi sertifikasi ISPO pasca terbitnya Inpres RAN KSB sendiri secara kumulatif telah mencapai sebanyak 883 perusahaan dan 52 koperasi/kelompok pekebun.
“Rapat Terbatas tadi juga dibahas penyelesaian sawit di kawasan hutan, jadi sudah disiapkan berbagai skenario yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja,” tutur Menko Airlangga.
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Menko Airlangga juga menyampaikan sejumlah hasil Rapat Koordinasi Terbatas terkait Perkebunan Sawit Rakyat yang digelar sebelum kegiatan Rakornas tersebut berlangsung, mulai dari rencana perubahan alokasi dana PSR dari Rp 30 juta/Ha menjadi Rp 60 juta/Ha, mengurangi syarat awal pengajuan Program PSR dari 6 syarat menjadi 3 syarat, mempermudah proses verifikasi, dan mempersingkat proses pengajuan Program PSR.
BACA JUGA:
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Kepala Badan Informasi Geospasial, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Lantas, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Perwakilan Kementerian/Lembaga, dan Perwakilan Pemerintah Daerah. (T2)