InfoSAWIT, BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Sungai Singgersing di Kota Subulussalam, Aceh, yang tercemar potongan kayu hanyut dan air keruh bercampur lumpur. Pencemaran ini diduga akibat aktivitas land clearing oleh perusahaan sawit di hulu sungai.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Salihin, mengungkapkan bahwa pencemaran tersebut telah terjadi dalam dua bulan terakhir. “Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa aktivitas land clearing oleh perusahaan sawit yang sedang membuka lahan di sana menjadi penyebabnya,” ujar Salihin, yang akrab disapa Om Sol dilansir Antara.
Selain mengancam keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai, aktivitas land clearing ini juga berdampak negatif terhadap nelayan lokal. “Nelayan tidak dapat lagi memasang bubu atau jaring untuk menangkap ikan karena adanya bongkahan kayu yang hanyut dari hulu sungai,” tambahnya.
BACA JUGA: Kuartal I-2024 Pendapatan CSR Naik 3,7 Persen, Laba Bersih Turun 5,6 Persen
Om Sol juga menyebut bahwa air sungai yang sering meluap selama proses land clearing ini menyebabkan rumah-rumah warga terendam dan banyak kebun warga tertimbun lumpur, yang berakibat pada gagal panen.
Pemantauan tim Geographic Information System (GIS) Walhi Aceh mengonfirmasi adanya pembukaan lahan di kawasan tersebut dari Januari hingga April 2024, dengan total kehilangan tutupan hutan mencapai 1.767,35 hektare, termasuk sekitar 26 hektare yang berada dalam kawasan hutan lindung. “Pada 2023, kondisi tutupan hutan di sana masih bagus,” ujar Salihin.
Perangkat gampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat Subulussalam, telah menyurati dugaan pencemaran sungai tersebut kepada Pj Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam pada 8 Mei 2024. Surat tersebut juga ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Camat Sultan Daulat, DPRK, Kejari, Kapolres, Dinas Perkebunan, dan BKSDA Aceh. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumsel Periode II-Mei 2024 Turun Rp 93,39/Kg Cek Harganya..
Om Sol menekankan bahwa dampak land clearing perusahaan sawit ini tidak hanya merusak kualitas sungai, tetapi juga mengancam area objek wisata Silangit-Langit. Oleh karena itu, Walhi Aceh meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kota Subulussalam segera menurunkan tim untuk memeriksa proses land clearing yang dilakukan perusahaan sawit tersebut.
“Keberadaan perkebunan sawit tidak seharusnya merugikan pihak lain, termasuk merusak ekosistem yang harus dilindungi, terutama objek wisata, Jangan sampai demi keuntungan pengusaha sawit, ekosistem rusak dan perekonomian warga dikorbankan,” tutup Salihin. (T2)
