Lantas kedua, ketersedian pembeli (off taker) yang mau membeli dengan harga yang wajar dan menguntungkan. Ketiga, kebijakan dari Pemerintah Daerah Setempat untuk memberikan perizinan khusus bagi penyelenggaraan tanaman tumpang sari (atau kegiatan ekonomi lainnya) di sela tanaman sawit.
Serta keempat, pendampingan teknis bagi para pelaku sawit agar kebun sakitnya tidak terganggu dan tanaman sela (kegiatan ekonomi lainnya) memberikan hasil yang maksimal.
Dengan tegas Kacuk mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan penanaman padi gogo ini di sela perkebunan sawit, saat peremajaan, karena secara nasional bisa meningkatkan produktivitas lahan perkebunan itu sendiri (tanpa harus membuka lahan-lahan baru), dan hal ini juga bagian dari upaya mencapai ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode I-Juli 2024 Tertinggi Rp 2.746,92/Kg
Terlebih, Program KESATRIA ini pernah diujicobakan di lahan petani mitra PT. Paya Pinang, di lokasi Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan tanaman sela Jagung dengan bekerja sama dengan PT. Cortiva.
Kegiatan ini atas partisipasi dari Direktorat Jenderal Perkebunan dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit) serta didukung oleh PT. Socfin Indonesia, PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) serta PTPN3. Diselenggarakan pada tanggal 3 Agustus 2023 silam. (T2)
