InfoSAWIT, TANA TIDUNG – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) antara PT. Pipit Citra Perdana (PCP) dan Koperasi Menjelutung Perdana Lestari, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memfasilitasi pertemuan yang diharapkan dapat mencapai kesepakatan final. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hardiani Yusri, menyatakan bahwa beberapa masalah terkait SHU masih belum menemukan titik temu, sehingga diperlukan pertemuan lebih lanjut.
Dalam pertemuan sebelumnya, telah disepakati bahwa Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan akan terus memantau perkembangan kebun sawit plasma, yang dianggap memiliki prospek jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Dari laporan yang disampaikan, kerugian SHU plasma selama periode 2020-2023 tercatat mencapai Rp2,1 miliar.
Untuk tahun 2024, meskipun masih dalam proses berjalan, pihak koperasi telah terlibat lebih aktif dalam pengelolaan, sehingga data yang dihasilkan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yang disepakati adalah pelaksanaan audit eksternal terhadap data SHU Koperasi Menjelutung Perdana Lestari.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Withdraw Pada Jumat (4/10), Harga CPO Mingguan Naik 1,28 Persen
Selain audit eksternal, perubahan perjanjian kerjasama antara manajemen PT. PCP dan Koperasi Menjelutung Perdana Lestari juga akan dilakukan setelah hasil audit keluar. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berperan aktif dalam memfasilitasi proses penunjukan auditor eksternal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian masalah ini.
“Selama proses audit berlangsung, pihak koperasi telah sepakat untuk membuka akses portal perkebunan, dan perusahaan PT. PCP akan tetap menjalankan operasional perkebunan mereka seperti biasa,” demikian catat dari hasil kesepakatan keduabelah pihak dari notulensi rapat yang dilihat InfoSAWIT, Sabtu (5/10/2024).
BACA JUGA: MultiStakeholder Perkebunan Berencana Bentuk Platform Digital “TokoPlanters”
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak, serta mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam kebun sawit plasma tersebut. (T2)
