InfoSAWIT, JAKARTA – Uni Eropa telah sepakat memperpanjang batas waktu penerapan regulasi deforestasi selama 12 bulan, memungkinkan berbagai pihak untuk mempersiapkan kewajiban uji tuntas guna memastikan komoditas yang dijual atau diekspor bebas dari deforestasi.
Keputusan Dewan Uni Eropa yang diambil hari ini memperpanjang masa persiapan dari aturan yang berlaku sejak 29 Juni 2023, dengan ketentuan akan diterapkan mulai 30 Desember 2024. Namun, sesuai amandemen yang diusulkan, tanggal ini diperpanjang menjadi 30 Desember 2025 untuk operator dan pedagang besar, sementara usaha mikro dan kecil mendapat waktu hingga 30 Juni 2026.
Dikutip InfoSAWIT dari keterangan resmi Parlemen Uni Eropa, Jumat (15/11/2024), kelonggaran waktu ini akan membantu negara ketiga, negara anggota, serta operator dan pedagang di UE dalam mempersiapkan sistem uji tuntas yang komprehensif, guna memastikan komoditas seperti sapi, kayu, kakao, kedelai, minyak sawit, kopi, dan karet bebas dari jejak deforestasi. Sistem ini melibatkan penilaian risiko, pemantauan, dan pelaporan, sehingga memudahkan pelaku usaha mematuhi standar deforestasi UE.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kaltim Periode I-November 2024 Naik Rp 106,8 Per Kg
“Perpanjangan waktu ini tidak mengubah tujuan utama regulasi, yakni mengurangi kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi global. Komoditas yang diizinkan beredar atau diekspor dari pasar UE harus bebas deforestasi, artinya diproduksi di lahan yang tidak mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020,” catat Parlemen Uni Eropa.
Lebih lanjut, peraturan ini dirancang untuk mengatasi permasalahan global, di mana perluasan lahan pertanian menjadi pendorong utama deforestasi, terutama untuk memenuhi kebutuhan komoditas seperti kopi, minyak sawit, dan kedelai. Sebagai konsumen utama komoditas ini, UE berkomitmen untuk memastikan produk-produk tersebut tidak merusak lingkungan hutan global.
Proses selanjutny, setelah disetujui oleh Parlemen, aturan ini akan dikembalikan ke komite untuk negosiasi lebih lanjut. Persetujuan akhir dari Dewan Uni Eropa dan Parlemen diperlukan sebelum perubahan ini dipublikasikan dalam Jurnal Resmi UE.
BACA JUGA: 600 Petani Sawit Swadaya Anggota SPKS dari Tiga Koperasi Dapat Sertifikat RSPO
Dengan amandemen ini, UE berharap penerapan aturan bebas deforestasi dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha serta memperkuat komitmen global dalam melindungi hutan dan mengurangi deforestasi. (T2)
