InfoSAWIT, JAKARTA – PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) merespons aduan masyarakat terkait keterlibatan warga dalam skema plasma di Dusun Binasari, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, BACA: Petani Sawit di Tapanuli Selatan Suarakan Ketidakadilan Mengenai Harga TBS Sawit.
Melalui surat resmi bernomor 003-11/SC/ANJ/2024, ANJAS memberikan hak jawab dan klarifikasi untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang sesuai fakta.
Dalam tanggapannya yang disampaikan ke redaksi InfoSAWIT, Senin (2/12/2024), ANJAS menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Aduan tersebut, yang diklaim berasal dari warga Dusun Binasari, menjadi perhatian perusahaan yang berkomitmen terhadap pengembangan masyarakat sekitar perkebunan.
BACA JUGA: Pendekatan Spasial Menjadi Kunci Percepat Kepastian Hukum Lahan Masyarakat
Terkait keluhan mengenai harga tandan buah segar (TBS), ANJAS menjelaskan bahwa penentuan harga bagi petani TBS luar mengacu pada mutu dan rendemen TBS yang diterima. “Hal ini sejalan dengan misi Grup ANJ untuk menciptakan operasi yang inklusif, membuka peluang kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” demikian catat pihak ANJ.
Sementara, mengenai program plasma dan kemitraan, ANJAS menegaskan bahwa pelaksanaannya telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 470/KPTS/2012. Skema tersebut telah disepakati oleh warga Dusun Binasari penerima manfaat dan dikukuhkan oleh pemerintah setempat.
Sebagai bagian dari komitmen inklusivitas, ANJAS terus melibatkan petani setempat ke dalam rantai pasoknya, membuka peluang bisnis, dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperkuat hubungan yang saling menguntungkan antara pihaknya dan masyarakat sekitar.
BACA JUGA: Pertemuan Tingkat Menteri CPOPC ke-12: Perkuat Kemitraan dan Perluas Pasar Sawit
Dalam penyelesaian isu ini, ANJAS mengajak masyarakat untuk berdialog secara konstruktif demi mencari solusi bersama. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menjalankan operasinya secara transparan dan sesuai regulasi, demi mewujudkan manfaat jangka panjang bagi semua pihak. (T2)