Usia 25 tahun menjadi patokan usia bagi pohon kelapa sawit yang dibudidaya perkebunan kelapa sawit dan dikembangkan secara komersil. Keuntungan ekonomi yang didapatkan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit yang mengelolanya, terbilang besar dalam kurun waktu selama 25 tahun tersebut.
Keuntungan ekonomi yang didapat perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit inilah, yang kemudian mendorong roda ekonomi masyarakat pedesaan menjadi lebih maju dan berkembang. Sebut saja keluarga Amran (51 tahun) yang mengelola kebun sawit miliknya seluas 2,5 hektar.
Penghasilan yang didapat dari kebun sawitnya tiap bulan berkisar 3-5 juta per bulan. Hingga sekarang, kebun sawitnya masih berbuah hingga 28 ton TBS/tahun. Selain sebagai petani mandiri kelapa sawit, Amran masih memiliki usaha kelontong di pinggir jalan, yang memberikan pendapatan sebesar 2-5 juta per bulan. Usahanya ini, juga didapatkan dari tabungan selama menjadi petani sawit mandiri, hingga digunakan sebagai modal berjualan kelontong.
BACA JUGA: Harga CPO Diproyeksikan Stabil di Tengah Pasokan Global yang Ketat pada 2025
Nasib kehidupan Amran, banyak juga dialami petani sawit mandiri ditempat yang berbeda, kehidupan keluarga Amran terbilang sejahtera dengan pendamping seorang istri yang bekerja sebagai guru PNS di sekolah dasar negeri di desa tersebut. Memiliki 2 orang anak, yang kini sedang menempuh pendidikan di kota pelajar Jogjakarta.
Keuntungan ekonomi dari berkebun kelapa sawit, secara nyata memang mendorong adanya kesejahteraan masyarakat luas. Adanya kemampuan ekonomi dari suatu keluarga petani mandiri kelapa sawit, juga sama dengan adanya keluarga petani plasma sebagai mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit. Terlebih bagi karyawan perusahaan perkebunan yang selalu menerima gaji setiap bulannya.
Kehidupan mereka yang secara simultan bergerak maju bersama, mendorong geliat ekonomi desa menjadi berputar maju. Sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, maka masyarakat desa di sentra perkebunan kelapa sawit menjadi maju dan sejahtera.
BACA JUGA: GAPPKES MIKEMINDO Dorong Keterlibatan PKS Mini pada Program Mandatori Biodiesel 40%
Modal sosial inilah yang menjadi pijakan masyarakat desa dalam mengelola sosial dan lingkungannya. Merujuk kepada Hanifan akan pentingnya modal sosial, disinilah peranan perkebunan kelapa sawit yang mampu menjadi modal sosial bagi masyarakat luas. Dengan bertumbuh dan berkembangnya perkebunan kelapa sawit, maka ksejehateraan masyarakat akan bertambah sejahtera.
Sayangnya, ketika tiba saat harus melakukan peremajaan tanaman kelapa sawit, masih saja timbul kesulitan ekonomi untuk melakukannya. Padahal, kemampuan ekonomi tanaman kelapa sawit selama 25 tahun, seharusnya dapat menjadi modal utama dari tabungan yang khusus digunakan bagi peremajaan nantinya.
Program pemerintah akan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bisa saja menjadi solusi akan kebutuhan petani yang harus meremajakan tanamannya. Sebab itu, modal sosial dari perkebunan kelapa sawit senantiasa harus dijaga melalui pembentukan kelompok tani hingga kelembagaan koperasi petani yang membantu keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di masa mendatang. Semoga.
Penulis: Pemred InfoSAWIT/Ignatius Ery Kurniawan
